Perkembangan Kurikulum terhadap Era Teknologi Digital
Dimas Firdaus Kusuma Wicaksono
Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Email:dimazryuzaki23@gmail.com
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan memperoleh ijazah. Dengan kata lain, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Implikasi pengertian ini antara lain: pertama, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi sejumlah kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua, kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Pengembangan kurikulum selalu dilakukan oleh dunia pendidikan sesuai dengan tuntutan dari perkembangan teknologi dan dinamika penduduk yang dilaksanakan oleh suatu lembaga pendidikan. Pengembangan kurikulum biasa dilakukan oleh Pemerintah secara umum, dan oleh suatu sekolah yang ingin untuk meningkatkan mutu pada lembaga pendidikan itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah terminologi dalam kurikulum itu sendiri.Kata Kunci : Kurikulum, teknologi, pendidikan, sekolah
ABSTRACT
The term curriculum comes from the Latin language, "Curriculae", meaning the distance that a runner must travel. At that time, the understanding of the curriculum is the period of education that must be taken by students who aim to obtain a diploma. In other words, the curriculum is considered a very important bridge to reach the end point of a journey and is characterized by the acquisition of a certain diploma. Law of the Republic of Indonesia Number 20 Year 2003 on National Education System Article 1 paragraph (19) curriculum is a set of plans and arrangements concerning objectives, content, and lesson materials and ways used as guidelines for the implementation of learning activities to achieve certain educational goals. The modern understanding of the curriculum is all the activities and potential experiences (content / material) that have been prepared scientifically, whether that happens in the classroom, on the school yard, or outside the school to achieve educational goals. The implications of this understanding include: first, the curriculum consists not only of a number of subjects, but also includes a number of potentially scientifically constructed activities and experiences. Second, learning activities and experiences do not only occur in schools but also outside schools for school responsibilities. Curriculum development is always done by the education world in accordance with the demands of technological developments and the dynamics of the population implemented by an educational institution. The curriculum development is usually done by the Government in general, and by a school that wants to improve the quality of the educational institution itself. In the development of the curriculum that must be considered first is the terminology in the curriculum itself. Keywords : Curriculum, technology, education, school
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum tidak pernah lepas dari falsafah Negara yakni Pancasila dan Undang-undang 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa.Pendidikan dan kurikulum di Indonesia sejak dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, baik formal ataupun nonformal harus diarahkan dan disesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
“Secara etimologi, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang berarti tempat berpacu.” Selain itu banyak pemuka yang juga mendefinisikan kurikulum, berikut ini beberapa definisi yang diambil dari beberapa sumber:
a. Kurikulum sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelas sukses dalam masyarakat orang dewasa.
b. Kurikulum adalah rencana pembelajaran.
c. Kurikulum merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalam pengawasan guru.d. Kurikulum terdiri dari cara yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah.
Dari berbagai macam definisi kurikulum yang telah diuraikan diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang dijadikan acuan dalam mencapai keberhasilan suatu pembelajaran terutama tujuan pembelajaran di dalam pendidikan itu sendiri. Kurikulum sendiri bersifat dinamis, artinya kurikulum sendiri harus mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, tingkat kecerdasan peserta didik, kultur, System nilai serta kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus selalu di monitoring dan dievaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan, perbaikan kurikulum dilakukan terus menerus maksudnya agar tidak lapuk ketinggalan zaman.
Hamalik (M. Joko Susilo, 2007: 78) memberikan beberapa tafsiran kurikulum dalam tiga hal, yaitu:
a. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
b. Kurikulum sebagai Rencana Pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sementara itu, menurut PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Kunandar (2007: 125) kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensidasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Berdasarkan berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahlidiatas dapat diambil kesimpulan bahwa kurikulum sebagai perencanaan belajar yang berisikan tujuan pendidikan, kurikulum sebagai pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa, kurikulum sebagai dokumen tertulis yang berisikan kumpulan bahan ajar dan sejumlah mata pelajaran untuk diberikan kepada siswa.
Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto dalam M. Joko Susilo (2007:83) membagi fungsi kurikulum menjadi tujuh bagian yaitu :
a. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Maksudnya bahwa kurikulum merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai. Dengan kata lain bila tujuan yang diinginkan tidak tercapai maka orang cenderung untuk meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Fungsi kurikulum bagi anak Maksudnya kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yang disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi bagi pendidikan mereka. Dengan begitu diharapkan akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak.
c. Fungsi kurikulum bagi guru Ada tiga macam, yaitu :
1) Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik
2) Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan
3) Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.
d. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah Dalam arti :
1) Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
2) Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
3) Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi mengajar
4) Sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut
5) Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
e. Fungsi kurikulum bagi orang tua murid Maksudnya orang tua dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan orang tua ini dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah/guru, dana, dan sebagainya.
f. Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkatan di atasnya Ada dua jenis berkaitan dengan fungsi ini yaitu pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan penyiapan tenaga guru.
g. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah Sekurang-kurangnya ada dua hal yang bisa dilakukan dalam fungsi ini yaitu pemakai lulusan ikut memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua/masyarakat.
Dan ikut memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka menyempurnakan program pendidikan di sekolah agar bisa lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja. Kurikulum merupakan salah satu variabel yang sangat berpengaruh dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat mengikuti dinamika yang ada dalam masyarakat. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang dihadapi. Sudah sepatutnya kalau kurikulum itu terus berkembang dan diperbaharui seiring dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan.KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut :1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Mulyasa, 2007: 20).
KAJIAN LITERATUR
Menurut Dakir dalam bukunya Perencanaan dan Pengembangan kurikulum menyebutkan: “terminologi kurikulum diantaranya:
(1). Core Curriculum, core artinya inti, dalam kurikulum berarti pengalaman belajar yang harus diberikan baik yang berupa kebutuhan individual maupun kebutuhan umum.
(2). Hidden Curriculum berarti bahwa kurikulum yang tersembunyi. Apa artinya tersembunyi?
Tersembunyi berarti tak dapat dilihat tetapi tidak hilang. Jadi kurikulum tersembunyi ini tidak direncanakan, tidak diprogram dan tidak dirancang tetapi mempunyai pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap output.dari proses belajar mengajar. Adapun pengembangan kurikulum itu sendiri mempunyai bermacam-macam definisi. Sesuai dengan pendapat para ahli seperti: “Pengembangan kurikulum menurut Suparlan adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.”Adapun menurut Nana Syaodih Sukmadinata menyebutkan “Pengembangan kurikulum merupakan perencana, pelaksana, penilai dan pengembang kurikulum sebenarnya. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembang kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat”Menurut Oermar Hamalik yang dikutip Uruh & Uruh mengembangkan definisi pengembangan kurikulum yakni : “ curriculum development : problems, process, and progress is aimed at contemporary circumatances and future projections “ sesuai dengan pengertian di atas, pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan berbagai abstraksi yang sering kali mendominasi penulisan kurikulum, akan tetapi mempersiapkanberbagai contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting”Konsep kurikulum menurut Oemar Hamalik terdiri dariempat katagori yaitu:
a. Konsep kurikulum humanistik, kurikulum ini mengarah pada kurikulum yang dapat memuaskan setiap individu, agar mereka dapat mengaktifikasikan dirinya sesuai dengan potensi dan keunikan masing-masing. Dalam kurikulum humanistik, guru-guru diharapkan dapat membangun hubungan emosional yang baik dengan peserta didiknya, untuk perkembangan individu peserta didik itu selanjutnya, jadi peran guru diharapkan sebagai berikut:
1. Mendengarkan pandangan realitas peserta didik secara kompeherensif
2. Menghormati individu peserta didik
3. Tampil alamiah, otentik, tidak dibuat-buat.
Dalam pelaksanaan evaluasi, kurikulum humanistik lebih memberi penekanan pada proses yang dilakukan, kurikulum ini melihat kegiatan sebagai sebuah manfaat untuk peserta di masa depan. Kelas yang baik akan menyediakan berbagai pengalaman untuk membantu peserta didik menyadari potensi mereka dan orang lain serta dapat mengembangkannya.
b. Konsep kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum ini bertujuan untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan. Para pendukung kurikulum ini yakin, bahwa permasalahan yang muncul tidak harus diperhatikan oleh “pengetahuan sosial” saja, tetapi oleh setiap disiplin ilmu termasuk ekonomi, kimia, matematika dan lain-lain. Kegiatan yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial antara lain melibatkan:
2. Studi yang melihat hubungan antara ekonomi lokal dengan ekonomi nasional atau internasional
3. Studi pengaruh sejarah dan kecenderungan situasi ekonomi lokal
4. Uji coba kaitan praktik politik dengan perekonomian
5. Berbagai pertimbangan perubahan politik
6. Pembatasan kebutuhan masyarakat pada umumnya Dalam kurikulum rekonstruksi sosial, guru berperan menghubungkan tujuan peserta didik dengan manfaat lokal, nasional dan internasional. Para peserta didik diharapkan dapat menggunakan minatnya dalam menemukan jawaban atas permasalahan sosial yang dibahas di kelas.
Pembelajaran yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial harus memenuhi tiga kriteria berikut, yaitu nyata, membutuhkan tindakan dan harus mengajarkan nilai. Adapun kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan pernyataan berikut:
1. Dapatkah manusia tercukupi dengan kemampuan yang dimilikinya dalam menghadapi tantangan keterbatasan?
2. Dapatkah antar tetangga belajar bekerja sama dalam memecahkan masalah mereka masing-masing?
3. Dapatkah stabilitas ekonomi dan politik dibangun kembali agar masyarakat tempat mereka berada mempunyai kemudahan dalam mengakses sumber-sumber budaya dan lingkungan.
Evaluasi dalam kurikulum ini mencakup spektrum yang luas, yaitu kemampuan peserta didik dalam menyampaikan permasalahan, kemungkinan memecahkan masalah, pendefinisian kembali pandangan mereka tentang dunia, kemauan mengambil tindakan suatu ide, dan juga peserta didik diharapkan dapat menilai pembelajaran sendiri yang sudah dilakukan untuk melihat apa yang sudah mereka pelajari.
c. Konsep Kurikulum Teknologi, kurikulum ini menekankan pada efektivitas program metode dan material untuk mencapai suatu manfaat dan keberhasilan. Teknologi mempengaruhi kurikulum dalam dua cara, yaitu aplikasi dan teori. Aplikasi teknologi merupakan suatu rencana penggunaan beragam alat dan media, dan teori teknologi menggunakan dalam pengembangan dan evaluasi material kurikulum dan instruksional.Dalam kurikulum teknologi mengembangkan aturan-aturan untuk membangun kurikulum dalam bentuk latihan terprogram antara lain:
1. Memberikan perhatian kepada peserta didik
2. Menginformasikan kepada peserta didik tentang ekpektasi hasil
3. Mengaktifkan kemampuan yang relevan
4. Memberikan stimulus pada tugas
5. Memberi tanggapan koreksi saat terjadi kesalahan
6. Menyediakan umpan masukan
7. Mengukur kinerja
8. Meyakin ingatanInti dari kurikulum teknologi adalah keyakinan bahwa materi kurikulum yang digunakan oleh peserta didik seharusnya dapatmenghasilkan kompetensi khusus bagi mereka.
d. Konsep Kurikulum Akademik, dalam kurikulum ini dari waktu ke waktu para ahli akademik terus mencoba mengembangkan sebuah kurikulum yang akan melengkapi peserta didik untuk masuk ke dunia pengetahuan dengan konsep dasar dan metode untuk mengamati hubungan antara sesama, analisis data dan penarikan kesimpulan. Dalam kurikulum ini mereka menginginkan peserta didik berlaku layaknya seorang ahli fisika, biologi dan sejarawan, dan diharapkan anggota masyarakat mereka perlu mengikuti perkembangan disiplin ilmu dengan memahami dan mendukungnya, serta melanjutkanstudinya untuk menjadi seorang ahli dalam bidang tertentu
PEMBAHASAN
Sesuai dengan fungsinya, kurikulum adalah suatu acuan yang sangat penting dalam dunia pendidikan, maka kurikulum sudah menjadikeharusan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika penduduk atau masyarakat agar tujuan dari pendidikan itu dapat mencapai tujuan nasional sesuai dengan UUD Negara kita yaitu UUD 1945.Sejalan dengan pemberlakuan Undang - Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Undang-undang tersebut diikuti dengan perubahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan undang-undang tersebut, pondok pesantren memiliki kewenangan untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kurikulum, keadaan sekolah, keadaan siswa serta kondisi sekolah.Oemar Hamalik menyebutkan tujuan pengembangan kurikulum adalah: Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamika sehingga dapat merespons terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi. Kebijakan umum dalam pengembangan kurikulum sejalan dengan visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional yang diterangkan dalam kebijakan peningkatan angka partisipasi, mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan”.Kembali Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum menyebutkan: Tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaiannya relatif dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaiannya dalam jangka pendek.
Tujuan pengembangan kurikulum, sesuai dengan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan dapat disimpulkan, bahwa pengembangan kurikulum itu bertujuan untuk merumuskan suatu proses dinamika yang dapat menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahanyang terjadi dalam pemerintahan dan bersifat umum. Pencapaiannya relatif dalam jangka panjang, sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Secara umum dalam perencanaan untuk pengembangan kurikulum, haruslah dipertimbangkan atas kebutuhan masyarakat, karakteristik pembelajaran, dan ruang lingkup pengetahuan. Pengelompokan komponen perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik terdiri dari :
a. Tujuan
Perumusan tujuan belajar diperlukan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggara sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
b. Konten
Konten atau isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran. Isi kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar mengajar, seperti pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata pelajaran. Pemilihan isi menekankan pada pendekatan mata pelajaran (pengetahuan) dan pendekatan proses (keterampilan).
c. Aktivitas belajar
Aktivitas belajar dapat didefinisikan sebagai berbagai aktivitas yang diberikan pada pembelajar dalam situasi belajar mengajar. Aktivitas belajar ini didesain agar memungkinkan siswa memperoleh muatan yang ditentukan, sehingga berbagai tujuan yang ditetapkan, terutama maksud dan tujuan kurikulum dapat tercapai.
d. Sumber
Sumber atau Resources yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. Buku dan bahan tercetak,
2. Perangkat lunak komputer,
3. Film dan kaset video,
4. Kaset,
5. Televisi dan proyektor,
6. CD ROM interaktif, dan masih banyak lagi.
e. EvaluasiEvaluasi atau penilaian dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka. Dari evaluasi ini dapat diperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa, dan pelaksanaan kurikulum oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, terdapat banyak instrumen pengukuran yang dapat dipergunakan oleh pendidik, antara lain:
1. Tes standar,
2. Tes buatan guru,
3. Sampel hasil karya,
4. Tes lisan,
5. Observasi sistematis,
6. Wawancara,
7. Kuesioner,
8. Daftar cek dan skala penilaian,
9.Kalkulator anecdotal, Sosiogram dan pelaporan”
Adapun menurut Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan komponen-komponen kurikulum sebagai berikut :
a. TujuanTujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah Negara. Kita mengenal beberapa kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka panjang, menengah, dan jangka pendek.
b. Bahan ajarSiswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan pengalaman belajar yang dibutuhkan. Kegiatan dan lingkungan demikian dirancang dalam suatu rencana mengajar yang mencakup komponen-komponen: tujuan khusus, sekuens bahan ajar, strategi mengajar, media dan sumber belajar, serta evaluasi hasil belajar.
c. Strategi mengajarPenyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi atau metode mengajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar mana yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar.
d. Media mengajarMedia mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Perumusan di atas menggambarkan pengertian media yang cukup luas, mencakup berbagai bentuk perangsang belajar yang sering disebut sebagai audio visual aid, serta berbagai bentuk alat penyaji perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika seperti mesin pengajaran, film, audio cassette, video cassette, televisi, dan komputer.
e. Evaluasi pengajaranEvaluasi ditunjukkan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.
f. Penyempurnaan pengajaranPenyempurnaan juga mungkin dilakukan secara langsung begitu didapatkan sesuatu informasi umpan balik, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu tergantung pada urgensinya dan kemungkinannya mengadakan penyempurnaan. Penyempurnaan mungkin dilaksanakan sendiri oleh guru, tetapi dalam hal-hal tertentu mungkin dibutuhkan bantuan atau saran-saran orang lain baik sesama personalia sekolah atau ahli pendidikan dari luar sekolah. Penyempurnaan juga mungkin bersifat menyeluruh atau hanya menyangkut bagian-bagian tertentu. Semua hal tersebut bergantung pada kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi”.
Setiap jenjang pendidikan merancang tentang pelaksanaan pendidikan. Rancangan itulah yang tertuang dalam kurikulum. Dalam kurikulum harus terintegrasi seperti filsafat, nilai-nilai pengetahuan dan perbuatan pendidikan. Secara umum, sebuah rancangan kurikulum yang realistis harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengembangannya. Menurut Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum menyebutkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum itu terdiri dari:
a. Prinsip 1
Perencanaan kurikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa.
b. Prinsip 2
Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses.
c. Prinsip 3
Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang berbagai isu dan topik.
d. Prinsip 4
Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok.
e. Prinsip 5
Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan (level).
f. Prinsip 6Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan”
SIMPULAN
Jadi kesimpulannya adalah kurikulum berbasis teknologi sangat berguna bagi murid – murid di era sekarang. Pada dasarnya kurikulum di Indonesia, secara umum sama. Namun di Indonesia saat ini masih menekankan pada kuantitas pembelajaran bukan kualitas. Materi pembelajaran di Indonesia jauh lebih banyak daripada di jepang dan Finlandia. Untuk proses pembelajaran, pada intinya sama yaitu berfokus pada peserta didik. Namun pada kenyataannya di Indonesia masih banyak pembelajaran yang berfokus pada guru. Jumlah mata pelajaran yang dipelajari di Indonesia lebih banyak daripada di Jepang dan Finlandia namun sedikit lebih banyak dengan Singapura dan Amerika Serikat. Lagi – lagi Indonesia masih menekankan kuantitas daripada kualitas.
Pada umumnya sistem pendidikan di Indonesia sudah bagus apabila dilaksanakan sesuai dengan aturan ideal yang berlaku. Misalnya pada kurikulum 2013 yang menekankan adanya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Namun kenyataannya proses pembelajaran yang berlangsung belum sesuai dengan idealnya. Hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor penghambat seperti kurangnya kesiapan guru, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, dan karakter – karakter masyarakat Indonesia yang kurang mendukung. Kekurangan lainnya yaitu pada sistem evaluasi yang masih menekankan pada kuantitas bukan kualitas. Hal penting yang bisa dijadikan masukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia yaitu penekanan pada kualitas pendidikan bukan kuantitas. Misalnya dengan pengurangan materi pelajaran pada setiap jenjang pendidikan, pengurangan jam pelajaran yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik, dan sistem evaluasi pendidikan yang tidak menekankan penilaian pada suatu kuantitas tertentu (nilai tertentu). Selain itu pemerintah perlu meningkatkan profesionalitas guru dengan program – program yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
https://sinautp.weebly.com/model-kurikulum-teknologis.htmlraynamutia.blogspot.com/2015/05/kurikulum-teknologis.htmlamingokilb.blogspot.com/2012/02/kurikulum-teknologi.htmlelisadwi.blogs.uny.ac.id/2015/12/03/model-desain-kurikulum/ Sukmadinata, Prof. Dr. Nana Syaodih, 2016. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.reithatp.blogspot.com/2012/01/model-pengembangan-kurikulum-teknologi.htmltunailmu.blogspot.com/2016/10/model-kurikulum-aktivitas-teknologis.htmlwww.academia.edu/24860838/Kurikulum_Berbasis_Teknologijihad-ilmiah.blogspot.com/2012/01/model-konsep-kurikulum-teknologis.html














